pph 28 dan pph 29 - sholawat busyro latin dan artinya
$800.00
Bedanya hanya sedikit. Jika Pajak Penghasilan Pasal 28 itu adalah kelebihan bayar dan PPh Pasal 29 itu adalah kekurangan bayar. Pajak Penghasilan Pasal 28 itu adalah kelebihan pembayaran pajak pada akhir tahun. [Baca Juga: Kenali Dulu Brevet Pajak dan Manfaat Mengikuti Brevet Pajak] kpk dari 30 dan 50