pajak masukan dan pajak keluaran - satru 2 lirik dan artinya
$800.00
PPN Keluaran = Rp 9.000.000 x 10% = Rp 900.000. Jadi perhitungan Pajak Terhutang untuk Masa Pajak Maret 2019 adalah: PPN Terhutang = PPN Keluaran – PPN Masukan. PPN Terhutang = Rp 900.000 – Rp 800.000 = Rp 100.000. Hasil Nominal 100.000 inilah yang harus disetorkan dan dilaporkan ke Kantor Pajak. keluaran macau 5d live hari ini